Polres Garut Tangkap Ibu Rumah Tangga Pelaku Arisan Online Fiktif:Korban Rugi Ratusan Juta

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(transtwonews) – Sat Reskrim Polres Garut resmi menahan seorang perempuan berinisal RM alias Morenz (34), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam kasus arisan online.

Penahanan di lakukan pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 17.40 WIB oleh Unit I Tipidter Sat Reskrim Polres Garut. Tersangka di duga melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Karangpawitan, yang merasa dirugikan setelah mengikuti arisan online bernama Morenz yang di jalankan oleh tersangka.

Korban seharusnya menerima uang arisan sebesar Rp. 43,5 juta, namun hingga waktu yang di tentukan hak tersebut tidak di berikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka memiliki empat slot member arisan atas nama penyelenggara, Elsa, Mimiah, dan Mimiah 2. Keempatnya telah menerima hak arisan tanpa melakukan kewajiban pembayaran. Akibatnya, kerugian yang dialami para korban mencapai total Rp. 291,6 juta.

“Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa bundel rekening koran Bank BCA atas nama para korban. Tersangka sudah resmi kami tahan, dan proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata AKP Joko kepada awak media, Rabu (28/8/2025).

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti investasi maupun arisan online, agar tidak terjebak dalam modus serupa yang merugikan banyak orang.

SC : HUmas Polres Garut

Berita Terkait

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung
Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan
Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota
Geng Motor Brutal Melukai 3 Pemuda di Kedokanbunder Wetan Indramayu, Pelaku Masih Buron
Polsek Cibatu Polres Garut Amankan Pelaku Curanmor
Polsek Jatinangor Ungkap Perkara Pencurian dengan Kekerasan (Curas)
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:56

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39

Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:12

Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:54

Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:42

Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota

Berita Terbaru