PEMERINTAHAN

Bupati Indramayu Lucky Hakim Menegaskan Bakal Terus Audit Dana Desa, Agar Transparan dan Akuntabel

Penulis Kmal

Indramayu, (Transtwonews) – Pemerintah Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati H Syaefudin tidak main-main dan terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan visi dan misi nya untuk beberes Indramayu dalam tata kelola keuangan Desa yang transparan, efesien dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memaksimalkan fungsi pengawasan melalui Audit Dana Desa di 309 desa di Wilayah Kabupaten Indramayu.

Bupati Lucky Hakim, menegaskan bahwa audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari komitmen nya untuk memastikan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kami ingin memastikan bahwa disetiap yang rupiah uang negara yang digunakan di desa harus benar-benar sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan bagian dari transparansi kepada masyarakat, jelas Lucky Hakim dalam pernyataannya, Rabu( 28/05/2025).

Menurutnya, selain sebagai alat kontrol, audit juga bertujuan untuk memberikan kepastian kepada warga desa bahwa dana yang digelontorkan dari pemerintah pusat dan daerah itu digunakan secara aturan dan bertanggung jawab.

Ia menambahkan bahwa peran Inspektorat tidak hanya sekedar mengawasi, akan tetapi memberikan pembinaan apabila ditemukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
Bila pembinaan tidak berhasil, maka akan dilanjutkan ke proses hukum atau administrasi yang sesuai.

Dijelaskan Lucky Hakim, Audit dilakukan dalam dua bentuk, yaitu audit reguler dan audit khusus. Keduanya itu terus berjalan secara paralel, termasuk menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat maupun dari aparat penegak hukum, tuturnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu Ari Risdianto menyampaikan, bahwa saat ini Audit Dana Desa sudah menyentuh 15 Desa secara reguler dan audit khusus telah dilakukan pada 6 desa berdasarkan permintaan Aparat Penegak Hukum ( APH ) serta laporan dari masyarakat.
Dari enam desa tersebut, terdapat sembilan item pengaduan beserta sub itemnya yang menjadi perhatian. Audit ini dilakukan secara teliti agar tidak ada penyimpangan penggunaan dana desa, tegas Ari.

Langkah proaktif dari Pemkab Indramayu ini diharapkan mampu mendorong seluruh pemerintah desa agar lebih tertib dalam pengelolaan keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, jelasnya.

( Kamal )

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button