Sosper Anggota DPRD Tia Fitriani Harapkan Masyarakat Terlibat Langsung

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDUNG,(Transtwonews) – Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah ( Sosper) oleh Anggota DPRD Provinsi Fraksi Nasdem, Dra. Hj, Tia Fitriani, bertempat di Kmp Tambakan RT 03 / 01 Desa Bojongkunci Kecamatan Pameungpeuk, Sabtu 24 Mei 2025.

Hadir Kepala Desa Bojongkunci Kang Dani Kusmawan, Ketua BPD Hendra, RW / RT dan Undangan serta kader Nasdem.

Kepala Desa Bojongkunci Kang Dani Kusmawan menyampaikan apresiasi kepada Anggota Dewan Tia Fitriani atas kunjungannya, begitu cinta terhadap masyarakat Bojongkunci.

” Mari kita dukung bersam – sama program Pemerintah lewat Dewan apa yang nanti menjadi kebutuhan masyarakat di Desa Bojongkunci semoga apa yang kita agendakan dapat direalisasikan, ” Ungkap Dani Kusmawan.

Dan ini Sudah jelas kedepannya kita mendukung secara tegak lurus dalam mendukung dewan yang benar benar berpihak terhadap masyarakat.” Tegasnya.

Sekalian Kami sampaikan bahwa yang menjadi kendala dimasyarakat dan dilapangan terutama di sepanjang jalan , akan kesadaran membuang sampah.

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs Hj. Tia Fitriani sampaikan Pada hari ini menjadikan kesempatan saya sebagai ajang silaturahmi bersama mayarakat dengan membawa misi Perda nomer 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan ini betul betul perlu diperhatikan kontribusinya di Jawa Barat.

Sementara ekonomi kreatif di Jawa Barat masih disumbang oleh tiga besar sub sektor yakni kerajinan tangan, kuliner dan fesyen. Untuk kerajinan tangan menyumbang 27,1 persen, kuliner 26, 4 persen dan fesyen 16,7 persen sedangkan subsektor laninnya 29,8 persen. Dengan jumlah usaha ekraf yang bergerak di Jawa Barat mencapai 1,5 juta unit dengan menyerap tenag kerja sekitar 3,8 juta jiwa. ” Terang Tia Fitriani dalam pemaparan sosper no 15 th 2017.

Menanggapi masalah pengajuan sampah Tia Fitriani, dengan menumpuk sampah itu membutuhkan penanganan yang serius dengan semangatnya Kepala Desa menangani sampah masih bisa di selesaikan karena belum optimal , ” ini pengajuan Kepala Desa akan kita sampaikan kepada Bapak Gubernur terkait Bantuan alat pencacah sampah yang bisa menyelesaikan sampah di tingkat desa, sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di desa . ” Pungkas Tia Fitriani.

Penulis:Dhany.

Berita Terkait

Akademi Pengentasan Kemiskinan Resmi Diluncurkan, Indramayu Jadi Daerah Percontohan
Empat Pegawai Lapas Garut Naik Pangkat dan Terima Satya Lencana Pengabdian
Lapas Garut Panen Perdana Jagung Manis
KBIHU AL-Ghozali Bina Mabrur Berikan Materi Cara Berpakaian Ihrom dan Praktek di Lapangan.
Rutan Garut Gelar Razia Gabungan, Pastikan Kamar Hunian Bebas dari Barang Terlarang
Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal Apresiasi Pelantikan LASQI Kabupaten Bandung
Tingkatkan Kompetensi Digital, Humas Lapas Garut Ikuti Pelatihan Berbasis AI di BKKBN Garut
Dengan Di Kawal Ratusan Simpatisan Sueb Rizal Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kuwu Segeran Kidul

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:44

Akademi Pengentasan Kemiskinan Resmi Diluncurkan, Indramayu Jadi Daerah Percontohan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:20

Empat Pegawai Lapas Garut Naik Pangkat dan Terima Satya Lencana Pengabdian

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:42

Lapas Garut Panen Perdana Jagung Manis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:53

KBIHU AL-Ghozali Bina Mabrur Berikan Materi Cara Berpakaian Ihrom dan Praktek di Lapangan.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:05

Rutan Garut Gelar Razia Gabungan, Pastikan Kamar Hunian Bebas dari Barang Terlarang

Berita Terbaru

PEMDES

Pemdes Jatimulya Mengadakan Acara Sedekah Bumi

Senin, 20 Okt 2025 - 16:27