30 Warga Binaan Rutan Garut Selesaikan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

Garut, (Transtwonews).– Rutan Kelas IIB Garut kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika melalui program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan pecandu narkoba. Jumat (23/5/2025)
Gelar acara penutupan program rehabilitasi yang dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta konselor dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut.
Ka rutan Garut, Muchamad Ismail menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial para warga binaan yang pernah menjadi pecandu, penyalahguna, maupun korban penyalahgunaan narkotika. Perubahan menuju kehidupan yang lebih baik membutuhkan perjuangan dan pengorbanan. Kami berharap seluruh warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi ini dapat sukses berubah dan kelak menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggi Suryawan menjelaskan, dari total 260 warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Garut, sebanyak 30 orang telah mengikuti program rehabilitasi setelah melewati proses asesmen. Program ini mencakup berbagai kegiatan mulai dari konseling Terapi, pelatihan keterampilan, tes urine, hingga pendampingan psikologis yang komprehensif.
Selama pelaksanaan program, konselor dari BNN Kabupaten Garut memberikan materi edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dukungan dalam proses pemulihan serta pembentukan perilaku positif guna mencegah kemungkinan kambuh (relaps). Konselor juga memberikan motivasi dan bantuan bagi warga binaan agar dapat menjalani kehidupan bebas narkoba setelah masa pidananya selesai.
Sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas keberhasilan mengikuti program, warga binaan yang telah menyelesaikan rehabilitasi diberikan sertifikat secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Garut. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pemulihan sejati dan reintegrasi sosial yang sukses bagi warga binaan.pungkasnya (Ayi Ahmad)