BUNTUT PELESIRAN TIDAK MENGANTONGI IZIN, LUCKY HAKIM DISANKSI 3 BULAN MAGANG DI KEMDAGRI

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, (Transtwonews) –  Kementrian Dalam Negeri ( Mendagri ) akhirnya memberikan sanksi tiga bulan magang kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim atas kelalaiannya tidak mengajukan izin saat bepergian ke luar negeri. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, saat konferensi pers di Kantor Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Jakarta Selatan, Selasa( 22/04/2025).

“Kementrian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir dilingkungan Kementerian Dalam Negeri, tutur Bima.

Dikatakan Bima, sanksi tersebut diberikan atas pertimbangan pemeriksaan sembilan sanksi dan pendalaman yang telah dilakukan Inspektorat Kemendagri.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim pelesiran ke Jepang saat libur lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Kepergian tersebut dilakukan di tengah adanya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) yang melarang Kepala Daerah bepergian ke luar negeri saat libur lebaran.
Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran Pemerintah Daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam tersebut.
Kegiatan liburan Lucky Hakim ke Negeri Sakura itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di Media Sosial pribadinya. Peristiwa ini menyebabkan ia harus diperiksa Inspektorat Kemendagri selama empat jam pada tanggal 8 April 2025, jelasnya.

( Rls Kompas/Kamal ).

Berita Terkait

Audiensi Bersama Bupati Lucky Buntu, Demo Besok Dipastikan KOMPI Bawa 10 Ribu Massa Duduki Pendopo Tolak Revitalisasi Tambak
Kabupaten Bandung Raih Peringkat Ke-3 Nasional, KDS Sukses Tingkatkan Kinerja ASN
Kang DS Dukung Langkah PMII Kabupaten Bandung dalam Gerakan Berantas Narkoba
KDS Turun Langsung, Normalisasi Sungai Cisunggalah Dikebut Lewat Kolaborasi Pentahelix
Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR
Rangkaian HUT ke-385, Bupati KDS: Niatkan Bekerja Lillahi Ta’ala, Segera Turun ke Lokasi Banjir
KDS Sambut Program BSPS dan KUR Perumahan, 1.200 Rutilahu Kabupaten Bandung Segera Dibedah Tahun Ini
KDS Perkuat Sinergi Tripartit, Dorong Kepatuhan Pemberian BPJS Ketenagakerjaan pada Buruh di Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:57

Audiensi Bersama Bupati Lucky Buntu, Demo Besok Dipastikan KOMPI Bawa 10 Ribu Massa Duduki Pendopo Tolak Revitalisasi Tambak

Senin, 27 April 2026 - 11:48

Kabupaten Bandung Raih Peringkat Ke-3 Nasional, KDS Sukses Tingkatkan Kinerja ASN

Minggu, 26 April 2026 - 08:19

Kang DS Dukung Langkah PMII Kabupaten Bandung dalam Gerakan Berantas Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 17:52

KDS Turun Langsung, Normalisasi Sungai Cisunggalah Dikebut Lewat Kolaborasi Pentahelix

Selasa, 21 April 2026 - 18:25

Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

Berita Terbaru