Jelang Idul fitri 2025,Polres Sumedang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sumedang,(transtwonews) – Sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Sumedang menggelar kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) hasil razia di wilayah hukum Polres Sumedang. Rabu (20/03).
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Sumedang dan dihadiri langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumedang, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Sumedang.
Sebanyak 10.964 botol minuman keras berbagai merek dan 20 liter tuak dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Sumedang dalam memberantas peredaran miras yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
Pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi kepolisian yang dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman.
Dalam keterangannya, Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menegaskan bahwa peredaran minuman keras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum.
“Pemusnahan ribuan botol miras ini adalah bukti keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya menjelang Idul Fitri. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda serta memicu tindak kriminal,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian. Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan penuh keberkahan.**