POLRI

Satlantas Polsek Tanjungsari Polres Sumedang Gencar memberikan Hbauwan Dan Sosialisasi Larangan knalpot Brong

Tanjungsari,(transtwonews) – Satlantas Polsek Tanjungsari gencar dalam memberikan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong. Selasa (22/2/22).

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang spanduk berisi sosialisasi dan himbauan pelarangan menggunakan knalpot racing/brong di lokasi strategis di wilayah Hukum Tanjungsari.

Kanit Lantas IPDA Dharmawan.SS.menjelaskan ,”Kami melakukan sosialisasi dan himbauan dengan cara memasang spanduk pelarangan menggunakan knalpot brong Sesuai pasal yang telah di tentukan,jelas Dharmawan

“Pengunaan kenalpot brong atau racing menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama ketika malam hari, selain meresahkan biasanya knalpot brong kerap kali digunakan oleh pembalap liar.” kata IPDA Dharmawan..

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button