Oknum Operator diduga Salah Gunakan Bantuan Uang Program PIP
Cianjur,(transtwonews) – Beragam soal “dugaan penyimpangan yang di lakukan oleh oknum operator sekolah dan “penyalur uang” Terkait uang program indonesia pintar(PIP), seolah olah sudah menjadi hal yang biasa-biasa saja, bahkan sudah menjadi rahasia umum di mata masyarakat.Rabu,(13/11/2024)
Cianjur, sdn bojongkoneng, kec sindang barang, kab cianjur telah di duga oknum operator dan sekaligus penyalur yang mengasihkan uang pip kepada masyarakat.
Selaku oknum guru yang mengkolektifkan uang program Indonesia pintar (PIP), di duga ada kerja sama dengan oknum pihak bank BRI cabang Sindang barang. Setelah wartawan kami mendatangi ke pihak sekolah, dari hasil konfirmasi kami dengan operator. Di duga oknum guru tersebut, “sebut saja beliau, ibu Yuyun” selaku oknum yg mengkolektifkan uang PIP tersebut.
Yang di duga sudah ada kerja sama dengan oknum pihak bank BRI tersebut.
” Karna menurut pernyataan beberapa warga selaku org tua siswa, yang sekolah di SDN Bojongkoneng kec sindangbarang. Uang PIP tersebut di ambilnya dari ibu. Yuyun selaku guru yg sudah berani mengambil uang PIP secara di kolektifkan. Bahkan org tua siswa murid tersebut mengutarakan. Hanya di kasihkan 300 ribu saja, yang di mana seharusnya uang PIP tersebut seharusnya 450.000 karna sudah kelas 4. berarti ada selisih uang 150.000 yang di gelapkan oleh oknum guru tersebut. Ketika media kami menanyakan kepada kepala sekolah SDN Bojongkoneng, Ai Nurhaeti S.pd, beliau merasa tidak ikut campur apapun.
“Ai Nurhaeti Selaku kepala sekolah SDN Bojongkoneng, Ai Nurhaeti dengan tenangnya menjawab tidak tau apapun ujar kepala sekolah yg tidak bertanggung jawab selaku pengawasan, melainkan kuasa pengguna anggaran(KPA).
Padahal, upaya pemerintah guna mengentaskan program pendidikan, sudah menelan anggaran yang cukup besar. Namun ironis, prakteknya di lapangan dugaan-dugaan penyimpangan tersebut diduga dengan sengaja dilakukan sejumlah oknum untuk mendulang rupiah.
Guna menindaklanjuti persoalan tersebut, kami mohon kepada Instansi yang terkait yaitu, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jawa Barat dan pihak Inspektorat Jawa Barat agar segera menindak lanjuti dari hasil pemberitaan kami.
“Hal tersebut kami lakukan agar dugaan soal penyimpangan-penyimpangan di dinas pendidikan yang selama ini terus bergulir dapat dibuktikan secara hukum dan menjadi terang benderang. Maka dari itu, kami bersama Tim Media akan mengadukan dugaan kasus ini ke Dinas Pendidikan Jawa Barat, dan pihak Inspektorat Jawa Barat maupun Inspektorat Kabupaten Cianjur.
apqbila tidak ada tindakan dari dinas terkait, maka kami akan melaporkan ke Unit Tipikor Polres kab. cianjur dan mendesak agar pihak APH melakukan uji petik dan mengusut tuntas kasus ini.
Adapun sejumlah data, maupun informasi yang telah terhimpun dari lapangan, sudah dipersiapkan, apabila diperlukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
(Andi,s/ Roni / Delin)