Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS se kecamatan Pangatikan diPilkada tahun 2024
Garut,(Transtwonews).-Kepala Kesekretariatan Yusef Permana memaparkan laporan
Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Pangatikan, Melaksanakan prosesi pengambilan sumpah dan Pelantikan pengawas tempat pemungutan Suara ( PTPS) sebanyak 70 Anggota pengawas
Jelang 24 hari pemungutan suara pemilihan Bupati Garut – Wakil Bupati Garut Periode 2024-2029 dan Pemilihan Gubernur -Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 2024-2029.
Pantauan Media Prosesi Pelantikan dan pengambilan Sumpah jabatan Pengawas Tempat pemungutan Suara (PTPS) untuk kecamatan pangatikan dilaksanakan di Aula PGRI Kecamatan Pangatiakan.
Drs.Agus Kuswara Ketua Panwaslu Kecamatan Pangatikan mengatakan Sebanyak 70 ( Tujuh Puluh) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang tersebar 8 ( Delapan) Desa di kecamatan pangatikan. Pelantikan serta pengambilan Sumpah di Gedung Aula PGRI Kec Pangatikan Desa Citangtu kecamatan Pangatikan ,Kabupaten Garut. Minggu 3 November 2024.
pelantikan dan pembekalan pembinaan Pengawas TPS Pilkada 2024 tersebut Pilkada merupakan anggota yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS. Sebanyak 70 Rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 .
Moment pelantikan di hadiri Muspika Pangatikan antaralain, Camat pangatikan A. Ramdhani, Kapolsek Wanaraja AKP Abu sono,Koramil 1103-Sucinaraja,Kapten Caj (K) Muji Rahayu,Ketua Panwascam serta jajaran kesekretariatan Panwascam Pangatikan dan 70 anggota Pengawas, TPS yang segera dilantiknya.
Setelah resmi dilantik pada 3 November 2024, anggota PTPS langsung menjalankan tugas sebagai pengawas TPS. Ini sesuai dengan Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 89 Ayat 6 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Dijelaskan bahwa PTPS dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan tujuh hari setelah pemungutan suara. Dapat dihitung masa kerja yang dijalani sebanyak 30 hari atau satu bulan.
Menurut Bawaslu Kabupaten Garut divisinya pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat ,Lam-lam Masropah.S.Kom.i,M.SC,Pada
hari ini Minggu dan Senin besok Nopember 2024.Sebetulnya secara serentak melakukan pelantikan dan pembekalan untuk seluruh pengawas TPS yang dinyatakan lolos untuk mengawasi TPS nanti. apa namanya di proses Pilkada nah terkait Apa sih yang disampaikan tentu yang paling utama disampaikan itu terkait dengan kompetensi teknis yang harus dimiliki oleh pengawas Tempat Pemungutan Suara. Yakni tentu mengacu peraturan perundang-undangan, Soal kemampuan mereka nanti melakukan pengawasan di saat pemungutan dan penghitungan suara, juga terkait dengan mekanisme mereka melaporkan dugaan pelanggaran jika mereka menemukan pelanggaran di TPS itu. kedua juga yang kami sorot ini terkait dengan penguasaan mereka dengan penggunaan aplikasi juga berkaitan dengan beberapa form yang harus mereka isi. terkait dengan kinerja pengawasan mereka juga laporkan atau laporan hasil pengawasan atau yang dikenal dengan form. bagaimana agar Pengawas mampu memotret hasil pengawasannya melalui tulisan laporan yang mereka tuangkan baik diform 1-6 ataupun di LKP.
Bagaimana kami tentu saja dengan dari temen-temen kabupaten yang hari ini dibagi 42 Kecamatan harapannya temen-temen ptps karena hanya 1 bulan masa kerjanya. dengan tugas yang harus mereka laksanakan bukan hanya pada saat penghitungan suara saja tetapi mulai dari masa tenang sampai nanti pergeseran kotak suara dari TPS . kalau misalnya dugaan pelanggaran Jangan nunggu sampe melanggar itu cegah dulu tentunya dengan koordinasi yang ketat dengan TKD Untuk apa namanya hari kerja PTPS beberapa hari ini jadi kalau menurut undang-undang dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pencoblosan dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah pencoblosan Jadi kurang lebih 30 hari masa kerja.tandasnya
(Ayi Ahmad)