REGIONAL

Tahapan Wawancara rekrut 114 PTPS di Wilayah Panwascam Cibatu

Garut,(Transtwonews).- Badan pengawas Pemilihan Umum, melalui Panwaslu Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut. Pada Hari Sabtu 12 /10/2024.pelaksanaan tahapan Wawancara untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).  Posisi ini menawarkan kesempatan bagi masyarakat Kecamatan Cibatu untuk berkontribusi dalam proses demokrasi dengan memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang adil dan transparan.

 

p
Ketua panwaslu kecamatan Cibatu Muhammad Hamdan Muhaemin menyampaikan,
Sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024. Dari tahapan pengumuman pendaftaran,  penerimaan berkas dan penelitian kelengkapan berkas, pendaftaran dan Pelantikan kedepannya.

Pendaftaran pengawas TPS ini Tahapan saat ini intervieu(Wawancara) peserta  yang memiliki kapasitas Baik dari yang terbaik ,hingga dapat memenuhi taget  sebanyak 114 Orang. Sementara jumlah yang telah terdaftar sebanyak 154 Orang hingga Panwaslu Kecamatan cibatu bekerja ekstra.

Berikut Jadwal Tahapan Pendafataran Calon Pengawas TPS di panwaslu kecamatan Cibatu pelaksanaan
Wawancara 12 Oktober 2024,
Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara (23 – 25 Oktober 2024)
Pelantikan PTPS (3 – 4 Nov 2024)tandasnya Muhamad Hamdan Muhaemin.

p

Sementara di selangwaktu kepala kesekretariatan Robby Hilmansah S.Pd,adapun yang menjadi persyaratan bagi pendaftar :
Setia kepada Pancasila yang  sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,serta berdasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Mempunyai integritas berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

Pendaftaran ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas dan integritas proses Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Garut. Bagi masyarakat yang tertarik dan memenuhi syarat, kesempatan ini adalah ajang untuk berperan aktif dalam demokrasi dan proses pemilihan yang transparan dan adil.pungkasnya

(Ayi Ahmad)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button