REGIONAL

Jelang Pilkada 2024, Rutan Garut bekerjasama dengan Disdukcapil Kab. Garut rekam e-KTP dan Sinkronisasi NIK Warga Binaan

GARUT ,(Transtwonews).- Rutan Kelas IIB Garut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)  dan Sinkronisasi NIK bagi warga binaan pemasyarakatan secara langsung di Rutan Kelas IIB Garut. Selasa (9/07/2024).

Bertempat di halaman gazebo Rutan Kelas IIB Garut, kegiatan ini dilaksanakan oleh 5 petugas dari Disdukcapil Kab. Garut yang disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Garut dan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Garut. Perekaman E-KTP berjumlah 71 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

d

Kegiatan perekaman E-KTP dan sinkronisasi NIK bagi warga binaan terus dilaksanakan secara berkala mengingat pemenuhan hak seperti hak memilih bagi WBP yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan untuk menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada bulan november mendatang, selain itu juga untuk memberikan pelayanan kepada WBP dalam memenuhi administrasi kepedendudukan sehingga dapat sangat membantu dalam pengelolaan data WBP dan di kemudian hari dapat lebih mudah melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan maupun program CB, PB dan sebagainya.pungkasnya

(Ayi Ahmad) 

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button