Desa Sirna Mulya, Mulyasari dan Jatihurip Sudah Mendapat Izin Gubernur untuk Penggantian Lahan Terdampak Proyek Tol Cisumdawu

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang  (Transtwonews) –  “Tanah Kas Desa (TKD) yang dilewati/ terdampak proyek Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, dalam waktu dekat segera selesai pembebasannya.”

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Dinas DPMD Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, di hadapan Bupati Dony Ahmad Munir, yakni saat audiensi di Gedung Negara, Rabu (15/9/2021).

Dikatakan Bambang, dari 20 desa di enam seksi Jalan Tol Cisumdawu, tiga desa yaitu Sirna Mulya, Mulyasari dan Jatihurip sudah mendapat izin dari Gubernur untuk penggantian lahan. Sedangkan 17 desa lainnya sudah dalam proses kelengkapan dokumen.

“Sebagaimana diatur Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, 17 desa ini sudah dalam proses pengumpulan kelengkapan dokumen untuk segera diajukan permohonan persetujuannya dari Kepala Desa kepada Bupati. Kemudian dari Bupati diajukan permohonan persetujuan kepada Gubernur,” kata Bambang yang hadir bersama jajarannya.

Perihal tersebut, disambut Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir yang mendukung sepenuhnya akselerasi penyelesaian pembangunan jalan tol Cisumdawu.

“Berkaitan dengan pembebasan lahan, pihak Pemda beserta tim akan all out untuk turun langsung di lapangan mengawal proses pembangunan dan berbagai kendala yang dihadapi,” ungkapnya.

Atas capaian kinerjanya, ikhtiar yang dilakukan Pemda Sumedang diantaranya dengan memobilisasi para camat dan kepala desa di setiap lokasi pembangunan jalan tol agar turut mensukseskan proyek strategis nasional tersebut.

“Semuanya harus jadi bagian solusi, bahkan beberapa Kades dan Camat saya panggil supaya bisa mengatasi hambatan di lapangan,” ujarnya.

Dikatakan Bupati, pihaknya juga telah membentuk tim akselerasi percepatan pembebasan TKD di bawah Asisten Pemerintahan.

“Regulasi sudah sejak lama saya keluarkan dalam bentuk SK Tim tentang akselerasi  penanganan tanah kas desa,” ucapnya.

Dalam tugasnya, tim tersebut melakukan koordinasi dan evaluasi secara intens dalam penyelesaian pembebasan tanah kas desa, tanah wakaf dan lainnya di beberapa tempat yang terdapat dinamika.

“Tim sudah bergerak dan bekerja. Tiap hari Senin rapat koordinasi dan evaluasi kemudian melaporkan juga kepada saya,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Akademi Pengentasan Kemiskinan Resmi Diluncurkan, Indramayu Jadi Daerah Percontohan
Empat Pegawai Lapas Garut Naik Pangkat dan Terima Satya Lencana Pengabdian
Lapas Garut Panen Perdana Jagung Manis
KBIHU AL-Ghozali Bina Mabrur Berikan Materi Cara Berpakaian Ihrom dan Praktek di Lapangan.
Rutan Garut Gelar Razia Gabungan, Pastikan Kamar Hunian Bebas dari Barang Terlarang
Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal Apresiasi Pelantikan LASQI Kabupaten Bandung
Tingkatkan Kompetensi Digital, Humas Lapas Garut Ikuti Pelatihan Berbasis AI di BKKBN Garut
Dengan Di Kawal Ratusan Simpatisan Sueb Rizal Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kuwu Segeran Kidul

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:44

Akademi Pengentasan Kemiskinan Resmi Diluncurkan, Indramayu Jadi Daerah Percontohan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:20

Empat Pegawai Lapas Garut Naik Pangkat dan Terima Satya Lencana Pengabdian

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:42

Lapas Garut Panen Perdana Jagung Manis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:53

KBIHU AL-Ghozali Bina Mabrur Berikan Materi Cara Berpakaian Ihrom dan Praktek di Lapangan.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:05

Rutan Garut Gelar Razia Gabungan, Pastikan Kamar Hunian Bebas dari Barang Terlarang

Berita Terbaru