PEMERINTAHAN

KPU Kabupaten Bandung, Gelar Rapat Pleno Hasil Perhitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Bandung 2024

KAB.BANDUNG,(transtwonews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, berlangsung di Sutan Raja Hotel & Convention Centre, Jumat (01/03/2024).

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nutsaymsy menyamapaikan
Tahapan pemilu pada tanggal 14 Februari telah dilalui bersama, para caleg dan partai politik sudah menjalankan peran sebagai peserta pemilu. Untuk itu dalam rapat pleno rekapitulasi suara pemilu yang dilaksanakan ia meminta agar para caleg dan partai politik dapat menerima hasil rekapitulasi.

p

Hari ini sebanyak 11 Kecamatan meggelar rekapitulasi penghitungan suara untuk membacakan hasil dari penghitungan di tiap – tiap Kecamatan, direncanakan 3 hari rekapitulasi penghitungan suara selesai.

Lebih lanjut, Syam memaparkan rapat yang digelar sesuai UU no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan KPU (PKPU) no 25 tahun 2023 tentang pemilihan Legislatif, Presiden, Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan PKPU no 5 tahun 2024 tentang perhitungan dan perolehan suara.

Rapat Pleno ini merupakan tahap akhir dari proses panjang penyelenggaraan Pemilu di tingkat lokal. Dalam rapat yang berlangsung tertutup ini, KPU kota/kabupaten melakukan rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga ke tingkat kota/kabupaten untuk menentukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih serta anggota DPRD kota/kabupaten terpilih periode 2024-2029.

Perhitungan Rekapitulasi suara di kecamatan telah dilakukan dari Tgl 15 Februari Hingga Tgl 29 Februari, ,Target pemilih Insyaallah 86 Persen tercapai.(Dhany)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button