Uncategorized

ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA ( KPPS ) DESA JAYALAKSANA KECAMATAN KEDOKAN BUNDER KABUPATEN INDRAMAYU RESMI DILANTIK.

Indramayu, (Transtwonews) –  Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu tahun 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum Indonesia, pada Hari ini 25 Januari 2024 melaksanakan Pelantikan Anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara ( KPPS) serentak se lndonesia, Pada Pelantikan hari ini juga ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan.

Kegiatan Pelantikan Anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Jayalaksana Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu berlangsung di Aula Kantor Desa Jayalaksana nampak hadir dalam kegiatan ini Kuwu Desa Jayalaksana H Warno, Babinsa dari Koramil Karangampel, Aiptu Kasidi Babinkantibmas, Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Desa Jayalaksana Riyanto beserta Anggotanya, Pengawas Kelurahan/Desa
(PKD) Desa Jayalaksana dan Ketua serta puluhan Anggota KPPS seDesa Jayalaksana.
Acara Pelantikan Anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara Desa Jayalaksana berlangsung dengan baik diawali dengan pembacaan ikrar janji dan sumpah yang dibacakan Ketua PPS Desa Jayalaksana dan dikiuti oleh seluruh Anggota KPPS dan diakniri dengan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh Ketua KPPS seDesa Jayalaksana.

p

Dalam kata sambutannya Kuwu Warno selaku Kuwu Desa Jayalaksana, menuturkan saya berharap kepada seluruh Ketua dan Anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Jayalaksana yang baru saja dilantik semoga nantinya bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya masing-masing, juga bisa menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini, dan semoga tidak ada hambatan dalam menjalankan tugas ini sesuai dengan yang kita harapkan bersama yaitu Pemilu ini berlangsung dengan jujur dan adil serta aman, pungkasnya.

Ditempat terpisah Riyan selaku Ketua PPS Desa Jayalaksana yang didamping Anggotanya yakni Asep Nurul H dan Wahyu Aminudin H, mengatakan dengan mengutip pidato dari Ketua Komisi Pemilihan Umum, bahwa KPPS sangat penting perannya sebai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk diketahui bahwa pada Hari ini Kamis Tanggal 25 Januari 2024, dilakukan pelantikan KPPS sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS, lokasi pelantikan KPPS tersebar pada 71.000 titik.
Masih menurut Riyanto, acara ini adalah Pelaksanaan kegiatan Pelantikan Anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara ( KPPS) se-Desa Jayalaksana yaitu sesuai jumlah TPS yang ada yakni 21 TPS dengan jumlah Anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara ( KPPS) se Desa Jayalaksana sebanyak 147 orang.

Ditambahkan Riyanto, kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundangan-undangan, kode etik penyelenggara Pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggungjawab dan transparan. Demikian pula Anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS, demikian juga semoga Pemilu yang berlangsun pada tanggal 14 Februari 2024 khususnya di Desa Jayalaksana berjalan dengan baik, lancar, aman dan sukses tanpa ekses, harapnya. ( Kamal)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button