BPOM Gorontalo Kolaborasi Permudah Perizinan bagi Pelaku UMKM

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo (Transtwonews.com) – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo melakukan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Gorontalo, untuk mempermudah pengurusan perizinan pangan olahan untuk pelaku UMKM.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama tentang Kemudahan Pendaftaran Izin Edar Produk Pangan Olahan untuk UMKM melalui Program Percepatan dan Penyederhanaan Perizinan Bagi Pelaku Usaha Mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (ARJUNA).

Kepala Balai POM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana di Gorontalo, Sabtu, mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Balai POM di Gorontalo tentang Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu.

“Program ini adalah inovasi kolaboratif berupa sinkronisasi perizinan berbasis risiko sektor obat dan makanan untuk mempermudah pendaftaran izin pelaku usaha sesuai marwah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” ucapnya.

Agus menjelaskan bahwa Badan POM telah mengeluarkan PerBPOM Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan.

Salah satu poin penting dari PerBPOM ini yakni adanya kemudahan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), untuk memperoleh SP-PIRT hanya dalam waktu satu hari.

“Kemudahan mendapatkan SP-PIRT ini sebagai wujud dukungan Badan POM terhadap pengembangan UMKM di Indonesia,” bebernya.

Dengan penandatanganan kesepakatan bersama itu, diharapkan pelaku usaha IRTP akan lebih mudah dalam melakukan pengurusan ijin edar sehingga dapat segera memasarkan produknya dan menopang pertumbuhan ekonomi Kota Gorontalo.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, Muhamad Kasim mengatakan bahwa kemudahan pendaftaran ijin edar pangan olahan merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kota Gorontalo.

“Dengan adanya inovasi kolaboratif “ARJUNA” merupakan langkah konkret untuk mewujudkan komitmen tersebut,” kata dia. (ant)

Berita Terkait

Kodim 0610/Sumedang Serap 128.375 Kg Gabah dari Petani per 7 April 2025
DPC Tani Merdeka Indonesia Gelar Rapat Konsolidasi
Rumah Zakat Bagikan Sembako di Bandung Raya dan Sumedang Sepanjang Januari 2025, Ringankan Beban Ratusan Keluarga
PT Al Yamin Hadirkan Diera Cafe and Resto, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Kiprah Kelompok Tani Cipangasahan
Festival Seni Budaya dan Pameran Bazar UMKM , Pasirjambu Meriahkan HUT 383 Kabupaten Bandung
Dalam Bulan Penuh Berkah CV TGM Mengaji Mengabdi Cimanggung.
Bulan Ramadhan Bulan Penuh Berkah Untuk Menambah Penghasilan

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 11:55

Kodim 0610/Sumedang Serap 128.375 Kg Gabah dari Petani per 7 April 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:58

DPC Tani Merdeka Indonesia Gelar Rapat Konsolidasi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:25

Rumah Zakat Bagikan Sembako di Bandung Raya dan Sumedang Sepanjang Januari 2025, Ringankan Beban Ratusan Keluarga

Minggu, 17 November 2024 - 07:26

PT Al Yamin Hadirkan Diera Cafe and Resto, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 6 November 2024 - 09:09

Kiprah Kelompok Tani Cipangasahan

Berita Terbaru