POLRI

Polisi Resmi Tetapkan Pengemudi Sebagai Tersangka

Sumedang,(transtwonews) – Dari Hasil gelar perkara kecelakaan lalu lintas di tikungan sanur Tanjungsari Polisi resmi tetapkan pengemudi sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polres Sumedang Akp. Kiki Hartaki Senin ( 8/11/21 ) pimpin langsung gelar perkara laka lantas yang menyebabkan meninggalnya 4 orang di tikungan sanur Tanjungsari yang terjadi Minggu (7/11/21 ).

Kasat Lantas, kami belum memastikan penyebab kecelakaan karena masih dalam penyelidikan.

Dan untuk pengemudi Truk yang berinisial S sudah kami amankan di Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.tegasnya.

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button