POLRIKRIMINAL

Bandar (pengedar) Narkoba di kampung Bojong Sukalilah Saat Transaksi warga Bekuk pelaku  Serahkan ke Mapolsek Cibatu

GARUT ,(Transtwonews) – Sekitar Seratus Warga masyarakat tangkap dan bekuk Bandar Narkoba sebanyak 2 orang berinisial  yang beroperasi di sejumlah lokasi desa sukalilah maupun di desa mekarsari.

Menurut Kapolsek Cibatu,AKP Misno winoto mengatakan, penangkapan tersebut pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian,mapolsek Cibatu sebanyak.5 Orang diantaranya 2 orang bandarnya, dan 3 orang pembeli.

Sejumlah warga masyarakat dengan kejadian peredaran narkoba itu mengakibatkan kematian 3 orang warga.dimana elemen masyarakat berkoordinasi dengan Gabungan warga,tokok Agama,serta para pemuda menangkap pengedar narkoba tersebut, lokasinya di Kampung Bojong Desa Sukalilah Kecamatan Cibatu-Garut.Kamis(19/10/2023)

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut diantaranya ,; 1.Warna Kuning 32 bungkus,isi 8 butir sejumlah 256 Butir,
2. Yang terbungkus  Oren 69 bungkus yang isinya 8 butir,
3.Bungkus biru kuning biru 92 strip isi 10 tablet,
4.Merk Trihexphenidyl 10 strip isi 10 tablet,  dan kedapatan hasil penjualan berupa uang sebanyak Rp.2.317.500 Rupiah.

Dua orang pelaku Bandar itu merupakan target pengawasan kejadian tersebut  sebelumnya. sehingga itu pun blm selesai dipengadilan dari sejumlah warga masyarakat kami menyampaikan banyak terima kasih atas segala kerjasamanya, ujarnya Kapolsek saat jumpa pers di Mapolsek Cibatu.

p

Menurut Ketua MUI Desa Mekarsari Usep jamaludin mengatakan Dengan adanya kedua tersangka  yang selama berada di kampung bojong sukalilah yang terdampak pada masyarakat wedasari  sekitar 1 tahun lalu. Menurut info yang diterima awak media Mereka kerap bikin resah masyarakat Wedasari. Dengan pelaku menjual  membuat paket narkoba  kebanyakan target anak dibawah umur.
Rumah kontrakan yang berada di kampung Bojong Desa sukalilah dimana terungkap menyimpan barang terlarang tersebut. Sehingga warga masyarakat menangkap serta menyerahkan pelaku sejumlah 5 orang kepada Mapolsek Cibatu,  ucapnya

Sementara perwakilan dari tokoh Nanang Sobar menyatakan penjualan obat terlarang banyak menelan korban yang salah satunya ada anak dari pemilik RM Rovita. warga masyarakatdan tokoh agama maupun pemuda melalukan koordinasi untuk menindak lanjut penggerebekan dan penangkapan bandar tersebut.
Sementara pelaku diamankan dimapolsek Cibatu, untuk pelimpahan yang menindak  pelaku dilimpahkan ke Kanit Narkoba Mapolres Garut. Pungkasnya
(Ayi Ahmad)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button