Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas POLISI RW 13,14 Perum SBG Desa Cihanjuang Kec. Cimanggung
Cimanggung,(transtwonews) – Sumedang. Bertempat di RW.13 Perumahan SBG Ds. Cihanjuang Kec. Cimanggung telah dilaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas kepada Warga RW.13 Perum SBG Desa Cihanjuang kec. Cimanggung kab. Sumedang. Jum’at (13/10/2023).
Kegiatan silaturahmi Kamtibmas dilaksanakan oleh Aiptu Hirmawan jabatan Ps.Panit 1 Bimas polsek Cimanggung kepada warga masyarakat sdr.Uye Abadi alamat Rt.03/Rw. 13 Perumahan SBG Desa.Cihanjuang kec.Cimanggung kab.Sumedang
Adapun hal – hal yg di bahas dalam kegiatan tersebut antara lain :
– Sosialisasi program Polisi RW
– Tugas, Polisi RW, membangun kemitraan dengan Mayarakat, melaluli Kepedulian, Konsultasi, dan memberikan Informasi secara timbal balik antara masyarakat dengan POLRI.
– Menyampaikan Bahwa tugas HARKAMTIBMAS Bukan hanya tugas POLRI Semata melainkan tugas bersama antara POLRI dan Masyarakat.
– Diharapkan Masyarakat Menyampaikan Permasyalahannya kepada POLRI untuk segera di temukan Solusi penyelesaiannya.
– Melakukan pemetaan terhadap Potensi Masyarakat yang berpengaruh,toga Tomas,Toda.
– Melakukan pemetaan terhadap Potensi potensi Gangguan Keamanan dan ketertiban.
Hasil dari silaturahmi Kamtibmas antara lain sbb :
– Pemetaan wilayah di RW 13,14 Perum SBG Desa Cihanjuang Kec. Cimanggung Kab. Sumedang.
– Memberikan himbauan kepada Warga agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
– Memberikan himbauan tentang musim kemarau dan bahaya kebakaran dengan tidak membakar sampah dan rumput kering.
– Memberikan himbauan agar waspada rumah kosong ditinggal pemiliknya dengan selalu dikontrol dan titip tetangga dilingkungan perumahan.
Kegiatan Selesai Pukul 10.30 wib Situasi Aman terkendali.
Dengan dilaksanakanya kegiatan Silaturahmi Kamtibmas tersebut dapat terjalin silahturahmi antara ketua RW dengan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas selaku pembina keamanan dan ketertiban masyarakat juga Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi Pelaksanaan Program Polisi RW selaku fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.**