SUMEDANG,(transtwonews) – Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar, Personel Bhabinkamtibmas Desa Jatimukti AIPDA Wahyu Budi Jaya Mendampingi Penyaluran dan Pendistribusian bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap 5 Tahun 2023 sebanyak 479 KPM, Masing-masing menerima sebanyak 10 Kg/KPM. Penyerahan dilaksanakan di Gor Desa Jatimukti Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Kamis, 12 Oktober 2023
Aipda Wahyu mengatakan, Pendistribusian bantuan beras Tahap 5 Tahun 2023 ini yang tergolong tidak mampu merupakan upaya pemerintah bersama Bulog untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada warga desa Jatimukti.
Kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk membantu masyarakat dalam segala hal, terutama dalam situasi tingginya harga beras seperti ini.
Tentunya melalui bantuan tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan warga sehari-hari. Karenanya harus dipastikan penerima manfaat tidak menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan sosial pangan berupa beras ini di wilayah desa Binaan, ucap Wahyu Budi J melalui Humas Polsek Jatinangor.**


















