Inilah Visi -Misi Calon No Urut 5 Desa Cikahuripan
Sumedang (transtwonews) – Calon kepala no urut 5 ikut berkompetisi dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021. Dalam kompotisi Pilkades serentak Tardi Samsudin Calon no urut 5 ber cita-cita mengabdi terhadap negara dan masyarakat untuk memajukan pemerintah desa Cikahuripan.
Menurut Tardin Samsudin caldes no urut 5 menyampaikan, saya mencalonkan menjadi kepala desa Cikahuripan, dengan dorongan hati serta kepercayaan masyarkat desa Cikahuripan untuk pengabdian terhadap pemerintah dan negara dalam memimpin kepala desa Cikahuripan,
Apabila saya terpilih dan dipercaya oleh masyarakat sekitar saya akan melaksanakan kepemimpinan di desa Cikahuripan sesuai apa yang menjadi Visi dan Misi saya, yaitu. Visi :
“Mengemban amanah yakni gotong royong dalam membangun desa Cikahuripan menuju masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan ber ahlak mulia”.
Misi :
1. Menuju pemerintah desa yang bersih dan berwibawa dengan pengambilan
keputusan yang cepat dan akurat.
2. Meningkatkan kehidupan Desa yang Dinamis dalam segi keagama’an dan
kebudayaan.
3.Tetap amanah dalam mengalokasikan dan menyalurkan berbagai bantuan
pemerintah maupun swasta untuk Kesejahteraan Warga
4. Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa dengan meningkatkan
sektor pembangunan fisik dan non fisik di bidang pemberdayaan lintas ekonomi.
5. Meningkatkan sektor pertanian,peternakan dan menggali potensi alam untuk
kemakmuran Rakyat. Paprnya
Disamping itu, lanjut Tardin, untuk kedepan bila saya terpilih mempunyai program kerja, yaitu.
A.Bidang Pemerintahan
1. Pembenahan Aparatur Pemerintahan Desa Cikahuripan perlu di optimalkan kinerjanya agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik.
2. Transfaransi keuangan
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, sebab segala keuangan desa harus transfaran dan akuntable, karena masyarakat harus mengetahui sumber keuangan dan pengalokasiannya
minimal satu kali dalam satu tahun atas musyawarah masyarakat desa dan membuat
laporan kepada BPD.
3. Sinergisitas dengan badan pemusyawaratan desa (BPD), Karena BPD sebagai mitra sejajar kepala desa yang beranggotakan tokoh/wakil masyarakat yang dalam segala urusan pemerintah desa yang bersipat transfaran, masyarakat harus diajak musyawarah terutama menyangkut masalah-masalah
strategis dalam pembangunan, dan BPD diminta pendapatnya sesuai tugas dan fungsinya.
4. Peningkatan Pelayanan Publik
Pelayanan kepada masyarakat harus di tingkatakan sehingga masyarakat dengan
mudah mendapat pelayanan sesuai kebutuhan, sepanjang tidak bertentangan dengan
norma-norma hukum yang berlaku. Terangnya
B. Bidang Keagamaan
1. Pembangunan Akhlak.
Pembangunan akhlak melalui sarana pengajian, majelis ta’lim, serta kegiatan positif
lainya yang bersipat religi seperti sholawat bersama, ini harus menjadi perhatian terutama untuk generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin modern.
2. Pembangunan sarana Pendidikan non formal dengan memberikan kepedulian
penuh dengan menanmbah insentive bagi guru TPA dan TPQ.
C. Bidang Pemerdayaan dan Pembangunan
1. Pembangunan Bidang Olahraga, tujuan memberikan pembinaan bagi keolahragaan di desa dengan memberikan aset
permodalan yang dikelola oleh Karang Taruna Desa sehingga olahraga dapat berjalan optimal.
2. Pembangunan Fisik.
a. Meningkatkan sektor pembangunan jalan penghubung antar wilayah,antar Rw
serta antar Rt dan pengaspalan jalan pokok serta peningkatan draenase jalan.
b. Tersedianya unit pengolahan sampah
D. Bidang pertanin dan Perternakan. Sebagian besar warga desa Cikahuripan hidup dari bertani dan berternak, sehingga perlu perhatian khusus apa yang menjadi kendala para petani dan peternak, dengan demikian desa harus hadir dalam memberikan pendampingan dan pelatihan jugaakses permodalan melalui Bumdes dan koperasi, sehingga bisa meningkatkan
kesejahteraan para petani dan peternak yang ada di Desa Cikahuripan.
E. Bidang Kemasyarakatan
1. Mengoptimalkan kinerja RT dan RW
2.Pembinaa PKK
F. Bidang Sosial dan Ekonomi serta Kesehatan.
1.Desa tanpa kemiskinan
2.Desa sehat dan sejahtera
3.Memfungsikan BumDes
Sasaran yang dipioritaskan yaitu di bidang Pemerintahaan
1. Pemerintah desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transfaran dan
amanah
2. Pelayanan kepada masyarakat cepat,mudah dan ramah
3. Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa di bidang pelayanan. Paparnya.