PEMERINTAHAN

Humas BNP H.Dadang Karso,Pembangunan Pasar Banjaran Sesuai Mekanisme dan Regulasi PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016

Kab Bandung,(transtwonews) – Banjaran Program pembangunan Pasar Sehat Banjaran merupakan program yang terencana yang dituangkan dalam
dokumen perencanaan daerah, yaitu RPJMD dari Tahun 2006 sampai dengan Tahun 2026 yang didukung
dengan kajian Sosial Ekonomi, Kajian Desain DED Tahun 2010, Master Plain 2021 dan 2022 Senin (29/05/2023).

APPRAISAL dan kajian-kajian lainnya. Rencana pembagunan Pasar Sehat Banjaran ini tidak semata-mata
membangun Pasar yang sehat dan representative tetapi lebih pada penataan Kota Banjaran.

Menurut H Dadang karso Humas BNP Kondisi sekarang yang masih banyak persoalan terkait dengan kemacetan, PKL dan penanganan sampah, itu yang
menjadi latar belakang perlunya dilakukan pembangunan Pasar Sehat Banjaran yang lebih representative
untuk menampung PKL-PKL yang ada diluar Pasar serta Pengeloaan Pasar yang lebih Sehat, nyaman, aman
dan tertib”jelasnya

Pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini dilakukan melalui mekanisme Pemanfaatan Barang Milik Daerah
dengan investasi swasta yaitu Pola BGS (Bangun Guna Serah) sesuai yang diatur dalam PERMENDAGRI No.
19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang mana saat ini sudah ditetapkan Mitra BGS
yang dimenangkan oleh PT. Bangun Niaga Perkasa yang saat ini sudah masuk dalam tahapan Verifikasi

“pendaftaran dan Penyerahan kunci TPBS (Tempat Penampungan Berdagang Sementara) yang selanjutnya
akan dilaksanakan relokasi atau perpindahan dari kios/lapak lama ke penampungan sementara yang
sampai saat ini Alhamdulillah warga pedagang Pasar Banjaran yang sudah melakukan pendaftaran dan
pengambilan kunci sebanyak 950 pedagang dari 1.406 pedagang. Pelaksanaan pembangunan Pasar Sehat”terangnya

Banjaran melalui mekanisme BGS sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang diamanatkan regulasi yaitu
PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016.
Dari tahapan-tahapan rencana pembangunan Pasar Banjaran ini sudah kita lakukan sosialisasi sebelum
dan sesudah dilaksanakan lelang investasi kepada warga pedagang Pasar Banjaran.

Pemerintah Daerah beserta Mitra BGS apabila ada warga pedagang yang memerlukan penjelasan lebih teknis terkait
dengan rencana pembangunan, siap memberikan penjelasan dan melayani agar warga pedagang
Banjaran tidak bertanya atau berkonsultasi kepada pihak yang tidak berkompeten supaya lebih jelas dan
tidak ada miss komunikasi dilapangan”tutupnya (Gugum GW)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button