Satu Bakal Calon Kuwu PAW Desa Jengkok Absen Dalam Verifikasi Berkas

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu,( Transtwonews ) – Tahapan verifikasi berkas persyaratan bakal calon Kuwu PAW Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, resmi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jengkok, Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dalam suasana aman serta kondusif. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh bakal calon memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Verifikasi berkas dihadiri langsung oleh Camat Kertasemaya Andri M. Shaleh, AP., M.Si., Danramil 0616-05/Sukagumiwang yang diwakili Serka Samsuri, Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, S.H., M.H., Ketua BPD Desa Jengkok Tobiin, tim verifikator, panitia pemilihan, serta para bakal calon kuwu PAW.

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Camat Kertasemaya, kemudian dilanjutkan penelitian dan verifikasi dokumen persyaratan.

Panitia mencatat terdapat empat bakal calon Kuwu PAW Desa Jengkok, yakni Mohammad Taufik, Abdul Goni, Sutrisno, dan Tardin. Namun dalam pelaksanaan verifikasi, bakal calon atas nama Tardin tidak hadir.

Meski demikian, panitia tetap melakukan pemeriksaan administrasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Dokumen yang diverifikasi meliputi surat lamaran bermaterai, daftar riwayat hidup, pas foto, identitas diri, ijazah pendidikan yang dilegalisir, SKCK, surat keterangan sehat, surat pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta visi dan misi bakal calon.

Panitia menegaskan bahwa verifikasi ini bertujuan memastikan calon kuwu PAW benar-benar memenuhi syarat usia, pendidikan, domisili, dan ketentuan hukum lainnya.

 

Seperti diketahui, jumlah pemilih dalam Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok sebanyak 63 orang, berasal dari tiga blok wilayah dan tujuh unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga kelompok miskin.

Penetapan pemilih akan dilakukan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) pada 4 Februari 2026, sementara pemungutan suara Pemilihan Kuwu PAW dijadwalkan pada 11 Februari 2026.

Secara keseluruhan, proses verifikasi berkas berjalan lancar, tertib, dan aman, menjadi awal penting menuju pelaksanaan pemilihan Kuwu PAW yang demokratis dan transparan. ( Kamal )

Berita Terkait

Tanggapan AMP Desa Sendang Atas Pelimpahan Kasus Kuwu Amin Muhammad dari Polda Jabar ke Polres Indramayu
Berkedok Gubuk Nongkrong di Tanggul Cimanuk: Diduga Jadi Sarang Transaksi Obat Keras Daftar G, Warga Dorong Penggerebekan!
Pemerintah Kecamatan Kedokanbunder Gelar Rangkaian Harkitnas dan Merayakan HUT Bank BJB ke-64 Dengan Berbagai Kegiatan
FPP Indramayu Dukung Penuh Cirebon Raya Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Dedi Aryanto, SE Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPC HNSI Indramayu
Kuwu Desa Jayalaksana H Warno Menggelar Syukuran Tradisi Adat Mapag Sri, Dengan Pagelaran Wayang Kulit
Ketua Pokja Wartawan KBB Tegaskan: “Hari Kebangkitan Nasional Harusnya Bupati KBB Membuka diri dari Sekat Birokrasi untuk Kemajuan Kabupaten Bandung Barat !
Sebagai Bentuk Syukur Hasil Panen Pemdes Tambi Terus Lestarikan Adat Mapag Sri
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50

Tanggapan AMP Desa Sendang Atas Pelimpahan Kasus Kuwu Amin Muhammad dari Polda Jabar ke Polres Indramayu

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:15

Berkedok Gubuk Nongkrong di Tanggul Cimanuk: Diduga Jadi Sarang Transaksi Obat Keras Daftar G, Warga Dorong Penggerebekan!

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48

Pemerintah Kecamatan Kedokanbunder Gelar Rangkaian Harkitnas dan Merayakan HUT Bank BJB ke-64 Dengan Berbagai Kegiatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:53

Dedi Aryanto, SE Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPC HNSI Indramayu

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:27

Kuwu Desa Jayalaksana H Warno Menggelar Syukuran Tradisi Adat Mapag Sri, Dengan Pagelaran Wayang Kulit

Berita Terbaru