Sumedang (Transtwonews )– Polres Sumedang melaksanakan kegiatan penanaman pohon di lahan bekas tambang Galian C milik CV Sri Medali yang berlokasi di Blok Pasir Peusing, Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Selasa (16/12/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB ini diikuti oleh unsur Forkopimcam Cimalaka, instansi terkait, pemerintah desa, kelompok tani, serta personel Polri dan TNI. Penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari program Polres Sumedang dalam mendukung pemulihan lingkungan hidup pascatambang, agar lahan kembali berfungsi secara ekologis dan ekonomis.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Cimalaka Eneng Yulia, S.Sos., M.E., Kapolsek Cimalaka AKP Muhyidin, S.H., M.H., Danramil Cimalaka Kapten Arh Rahmat, Direktur CV Sri Medali Setia Permana, Kepala UPTD Pertanian dan Ketahanan Pangan Wilayah Cimalaka, perwakilan Perhutani KPH Tampomas, Kepala Desa Naluk, serta Kelompok Tani Sawargi Desa Naluk.
Sebanyak kurang lebih 150 bibit pohon yang terdiri dari jenis petai, mangga, dan alpukat ditanam di area bekas galian C tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di wilayah Kabupaten Sumedang dan terhubung melalui virtual meeting Zoom sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selain penanaman pohon, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta berita acara antara Polres Sumedang, pihak pengelola tambang, dan kelompok tani penerima manfaat.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat.
“Kegiatan penanaman pohon di lahan bekas tambang ini merupakan wujud kepedulian Polri, khususnya Polres Sumedang, terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat. Lahan yang sebelumnya rusak akibat aktivitas pertambangan diharapkan dapat kembali hijau, produktif, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Kapolres.
Ia juga mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan merawat hasil penanaman tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Dengan sinergi yang baik, lahan bekas tambang tidak hanya pulih secara ekologis, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sumber: Humas Polres Sumedang
Editor: TTN


















