Garut ,(Transtwonews) – Polres Garut melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak bulan Mei hingga Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (19/12/2025).
Pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol dari berbagai merek.“Sebanyak 3.954 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil razia dan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Desember 2025,” ujar AKBP Yugi.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergitas dan dukungan bersama dalam upaya memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.
Kapolres Garut menegaskan bahwa pemusnahan miras ini juga merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, yang bertujuan untuk pengamanan dan pelayanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.“Pemusnahan miras ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sumber: Humas Polres Garut


















