Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut ,(Transtwonews) – Polres Garut melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak bulan Mei hingga Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (19/12/2025).

Pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol dari berbagai merek.“Sebanyak 3.954 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil razia dan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Desember 2025,” ujar AKBP Yugi.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergitas dan dukungan bersama dalam upaya memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres Garut menegaskan bahwa pemusnahan miras ini juga merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, yang bertujuan untuk pengamanan dan pelayanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.“Pemusnahan miras ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sumber: Humas Polres Garut

Berita Terkait

Untung Rp96 Ribu per Tabung, Jajaran Polres Indramayu Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Indramayu
Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Masih Tertimbun
Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sukamukti, Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa
POLRES SUMEDANG IKUTI ARAHAN KAPOLRI TERKAIT ANEV SITKAMTIBMAS DAN PELAYANAN IDULFITRI 2026
Anggota Polsek Jatibarang, Indramayu Siaga Pengamanan Arus Balik Di Jalur Pantura
Razia Gabungan Polsek Cibatu Amankan 186 btl miras,Di malam idul fitri 1447 H
Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Pospam Ops Ketupat Lodaya 2026 di Sumedang, Pastikan Pengamanan Mudik Optimal
Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2026 Polres Sumedang : Mudik Aman, Hangatnya Sumedang dengan Sajian UCIL untuk Pemudik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:30

Untung Rp96 Ribu per Tabung, Jajaran Polres Indramayu Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Indramayu

Kamis, 9 April 2026 - 06:26

Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Masih Tertimbun

Selasa, 7 April 2026 - 18:27

Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sukamukti, Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:07

POLRES SUMEDANG IKUTI ARAHAN KAPOLRI TERKAIT ANEV SITKAMTIBMAS DAN PELAYANAN IDULFITRI 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:04

Anggota Polsek Jatibarang, Indramayu Siaga Pengamanan Arus Balik Di Jalur Pantura

Berita Terbaru