Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB di aula kantor Ds. Sindangpakuon. Bantuan ini diberikan kepada 214 orang penerima manfaat dengan jumlah Rp.900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) per orang.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi dan memudahkan masyarakat memberikan informasi dan permasalahan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Ds. Sindangpakuon Aipda Sandy Surya Lesmana, Babinsa Sertu AMIN, dan Kepala desa Sindangpakuon Bpk Ari Gunawan. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman kondusif.


















