Garut ,(Transtwonews).– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut, jajaran petugas bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, pada Sabtu (11/10) siang.
Kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail, diikuti oleh personel gabungan dari Brimob Garut, Polres Garut, Polsek Garut Kota, Babinsa Garut Kota, serta Regu Pengamanan Rutan Garut.
Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara persuasif, humanis, dan penuh tanggung jawab, dengan menyasar seluruh kamar hunian tanpa terkecuali. “Razia ini bukan semata penindakan, tetapi upaya preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujarnya.
Hasil razia menunjukkan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya 3 buah alat cukur, 1 ikat pinggang, 9 sikat gigi, 4 botol parfum kaca, dan 4 korek api gas. Sementara itu, barang terlarang seperti narkoba dan handphone dinyatakan nihil.
Usai kegiatan, Kepala Rutan kembali mengingatkan Warga Binaan agar tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian, serta selalu menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Barang hasil temuan akan segera dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Garut dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, serta mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.pungkasnya
(Ayi Ahmad)