Sumedang,(transtwonews) – Polres Sumedang, bekerja sama dengan unsur Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Jawa Barat, berhasil mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pemberantasan Premanisme Jabar yang berlangsung dari 29 hingga 31 Oktober 2025.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumedang, KOMPOL Yudi Sadikin, S.IP., atas arahan Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. Selain Polres Sumedang, turut hadir perwakilan dari berbagai instansi, seperti Perwira Polda Jawa Barat, TNI, SubDenpom III/2-1 Sumedang, Satpol PP, Dinas Sosial, Kesbangpol Jawa Barat, serta pihak Kecamatan Cimanggung.
Fokus utama dalam operasi ini adalah penertiban aktivitas penyebrangan kendaraan ilegal dan juru parkir liar di beberapa titik di wilayah Cimanggung. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme di wilayah tersebut. Semua yang terjaring dalam operasi ini kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan, serta penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Sumedang. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik pungutan liar atau tindakan premanisme di lingkungan mereka. Bersama-sama, kita dapat menciptakan Sumedang yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme,” ujar AKP Awang.
Operasi Pemberantasan Premanisme Jawa Barat ini diharapkan dapat memberi dampak positif dalam menekan aktivitas premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi warga Sumedang.
Sumber: Humas Polres Sumedang


















