Jatinangor,(transtwonews) – Pemerintah Desa Cibeusi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang strategis dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 sekaligus pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara yang bertempat di Aula Balai Desa Cibeusi ini, menjadi wadah penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa di masa mendatang.Rabu(09/10/2025).
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa H Jajang,Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, perangkat desa, LKD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Para ketua RW.
Prioritas Pembangunan dalam RKPDES Tahun 2026,Sekretaris Desa Cibeusi,Erwin Supriatna menyatakan bahwa fokus utama Musrenbangdes kali ini adalah menyusun RKPDES Tahun 2026, yang merupakan penjabaran satu tahun dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Cibeusi.

“Pembahasan RKPDES 2026 bertujuan untuk menampung dan memilah usulan-usulan prioritas dari setiap dusun, agar program kerja yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Erwin
Pembahasan angagaran APBDes tahun2025,Selain merancang program untuk tahun 2026, forum ini juga membahas secara mendalam Rancangan APBDes Tahun 2025. Pembahasan anggaran ini mencakup alokasi Dana Desa, Alokasi Dana Tambahan (ADD), dan sumber pendapatan lain.
“Kami melakukan pembahasan anggaran 2025 secara transparan dan akuntabel. Anggaran harus diprioritaskan untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelas H Jajang
Anggaran APBDes 2025 direncanakan akan diprioritaskan untuk Pemulihan ekonomi, bantuan sosial, dan percepatan penurunan angka stunting di Desa Cibeusi.
Hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Cibeusi untuk menyusun dokumen final RKPDES 2026 dan Rancangan APBDes 2025 yang kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pewarta Juand