Garut ,(Transtwonews).— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut melaksanakan kegiatan pemindahan atau mutasi sebanyak 40 (empat puluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jawa Barat, Rabu (20/8).
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan Garut dan aparat TNI dari Kodim 0611 Garut. Proses pemindahan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh WBP tiba di tujuan masing-masing.
Adapun rincian pemindahan adalah sebagai berikut: 9 orang WBP dipindahkan ke Lapas Kelas I Cirebon, 24 orang WBP dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Subang, dan 7 orang WBP dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.

Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat serta hasil koordinasi dengan para Kepala Lapas tujuan.
Setibanya di masing-masing Lapas, seluruh warga binaan diterima secara resmi oleh jajaran petugas keamanan dan registrasi, dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas serta serah terima Berita Acara Penerimaan.
“Mutasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengendalian overkapasitas. Alhamdulillah seluruh proses berjalan lancar, aman, dan terkendali,” ujar Muchamad Ismail.
Kegiatan ini melibatkan 4 orang staf KPR, 3 orang staf pelayanan tahanan (Yantah), serta 4 personel perbantuan pengawalan dari Kodim 0611 Garut.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pembinaan terhadap warga binaan dapat lebih optimal sesuai kapasitas dan klasifikasi masing-masing Lapas tujuan.Pungkasnya.
(Ayi Ahmad)