Pengemudi Travel di Tol Cisumdawu Ditetapkan Tersangka Usai Gelar Perkara

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang,(transtwonews) – Polres Sumedang resmi menetapkan pengemudi travel sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cisumdawu.

Gelar perkara yang berlangsung Jumat (2/5) di Aula Sat Lantas Polres Sumedang, dipimpin Iptu Bambang Ismianto, mengungkap kelalaian pengemudi sebagai penyebab utama kecelakaan.

Menurut Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya “Pengemudi kendaraan Toyota Hiace D-7838-AV, Imat Hendrawan, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu menghindari truk Hino Box B-9652-TEC yang berada di depannya” ucapnya.

“Berdasarkan pengakuan dari pengemudi travel sebelum mengemudi yang bersangkutan mengkonsumsi obat diabetes dan dalam kondisi mengantuk” lanjut AKP Awang.

“Akibat kecelakaan tersebut, tiga penumpang meninggal dunia dan 4 korban lainnya mengalami luka-luka” lanjut AKP Awang.

“Berdasarkan dua alat bukti sah, status Sdr. Imat kami naikkan menjadi tersangka,” ungkap Kasi Humas, AKP Awang Munggardijaya.

Dengan dukungan dua alat bukti yang sah, penyidik Unit Gakkum Satlantas menaikkan status Imat dari saksi menjadi tersangka.

Penetapan ini mengacu pada Pasal 310 ayat (4) jo Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00 bagi pengemudi yang lalai hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.**

Berita Terkait

Untung Rp96 Ribu per Tabung, Jajaran Polres Indramayu Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Indramayu
Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Masih Tertimbun
Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sukamukti, Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa
POLRES SUMEDANG IKUTI ARAHAN KAPOLRI TERKAIT ANEV SITKAMTIBMAS DAN PELAYANAN IDULFITRI 2026
Anggota Polsek Jatibarang, Indramayu Siaga Pengamanan Arus Balik Di Jalur Pantura
Razia Gabungan Polsek Cibatu Amankan 186 btl miras,Di malam idul fitri 1447 H
Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Pospam Ops Ketupat Lodaya 2026 di Sumedang, Pastikan Pengamanan Mudik Optimal
Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2026 Polres Sumedang : Mudik Aman, Hangatnya Sumedang dengan Sajian UCIL untuk Pemudik

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:30

Untung Rp96 Ribu per Tabung, Jajaran Polres Indramayu Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Indramayu

Kamis, 9 April 2026 - 06:26

Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Masih Tertimbun

Selasa, 7 April 2026 - 18:27

Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sukamukti, Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:07

POLRES SUMEDANG IKUTI ARAHAN KAPOLRI TERKAIT ANEV SITKAMTIBMAS DAN PELAYANAN IDULFITRI 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:04

Anggota Polsek Jatibarang, Indramayu Siaga Pengamanan Arus Balik Di Jalur Pantura

Berita Terbaru