DPRD Indramayu Bahas Raperda,Plt DLH Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, (Transtwonews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna pada Senin (19/5/2025) untuk mendengarkan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Salah satu Raperda yang menjadi sorotan adalah perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu.

Pembahasan Raperda pengelolaan sampah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah Indramayu.

Plt Kepala Dinas DLH Kabupaten Indramayu, RM Wahyu Adhiwijaya didampingi Plt Sekertaris DLH menyampaikan optimismenya terkait Raperda ini. Beliau meyakini bahwa perubahan regulasi ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah yang ada, mulai dari pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir.

“Kami berharap dengan adanya Perda yang baru ini, layanan pengelolaan sampah kepada masyarakat akan semakin meningkat dan efektif,” ujarnya RM Wahyu Adhiwijaya usai mengikuti rapat paripurna.

Lebih lanjut, Kadis DLH menjelaskan bahwa Raperda ini mengakomodir berbagai perkembangan dan tantangan baru dalam pengelolaan sampah, termasuk potensi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya.

“Kita tidak hanya fokus pada pembuangan, tetapi juga bagaimana sampah ini bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Selain Raperda tentang pengelolaan sampah, rapat paripurna ini juga membahas dua Raperda lainnya, yaitu terkait penggabungan/perubahan Perda tentang Pemerintah Desa serta perubahan atas Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketiga Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan adaptif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu.

Proses pembahasan Raperda ini melibatkan berbagai tahapan dan kajian mendalam dari Pansus DPRD. Laporan yang disampaikan dalam rapat paripurna ini merupakan hasil dari serangkaian diskusi, konsultasi, dan peninjauan lapangan yang telah dilakukan.

Selanjutnya, Raperda ini akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Diharapkan, dengan adanya regulasi yang lebih baik, Kabupaten Indramayu dapat mencapai pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta masyarakat.

“Dengan Perda ini, setidaknya jika berjalan efektif ada pengurangan volume sampah dari hulu sampai hilir. Karena sampah ini dikelola dari tingkat bawah yakni dari RT, RW lalu ke desa, jadi sampai ke pengangkutan TPA pusat sampahnya berkurang karena sudah ada pemilahan dari bawah,”tegas Wahyu.

(Kamal)

Berita Terkait

Audiensi Bersama Bupati Lucky Buntu, Demo Besok Dipastikan KOMPI Bawa 10 Ribu Massa Duduki Pendopo Tolak Revitalisasi Tambak
Kabupaten Bandung Raih Peringkat Ke-3 Nasional, KDS Sukses Tingkatkan Kinerja ASN
Kang DS Dukung Langkah PMII Kabupaten Bandung dalam Gerakan Berantas Narkoba
KDS Turun Langsung, Normalisasi Sungai Cisunggalah Dikebut Lewat Kolaborasi Pentahelix
Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR
Rangkaian HUT ke-385, Bupati KDS: Niatkan Bekerja Lillahi Ta’ala, Segera Turun ke Lokasi Banjir
KDS Sambut Program BSPS dan KUR Perumahan, 1.200 Rutilahu Kabupaten Bandung Segera Dibedah Tahun Ini
KDS Perkuat Sinergi Tripartit, Dorong Kepatuhan Pemberian BPJS Ketenagakerjaan pada Buruh di Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:57

Audiensi Bersama Bupati Lucky Buntu, Demo Besok Dipastikan KOMPI Bawa 10 Ribu Massa Duduki Pendopo Tolak Revitalisasi Tambak

Senin, 27 April 2026 - 11:48

Kabupaten Bandung Raih Peringkat Ke-3 Nasional, KDS Sukses Tingkatkan Kinerja ASN

Minggu, 26 April 2026 - 08:19

Kang DS Dukung Langkah PMII Kabupaten Bandung dalam Gerakan Berantas Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 17:52

KDS Turun Langsung, Normalisasi Sungai Cisunggalah Dikebut Lewat Kolaborasi Pentahelix

Selasa, 21 April 2026 - 18:25

Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

Berita Terbaru