Tingkatkan PAD Satgas Penertiban Tak Segan Segel Bangunan Tak Berizin dan Pelanggar Tata Ruang

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BANDUNG,(transtwonews) – Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) dalam waktu dekat akan segera melaksanakan aksi di lapangan, menyusul terbitnya Keputusan Bupati Bandung Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025.

Penertiban akan segera dilakukan terhadap para pelanggar ketentuan tata ruang bangunan gedung, perizinan berusaha. Salah satu tindakannya dengan melakukan penyegelan tempat usaha.

Pembentukan Satgas PPR-PBG-PB ini dalam rangka peningkatan kepatuhan terhadap aturan terkait tata ruang, bangunan gedung, serta perizinan usaha dan non-usaha, selain dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini terungkap dalam Rapat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana.

Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menyatakan Satgas PPR-PBG-PB telah merancang langkah-langkah konkret, sehingga ke depan tidak rapat melulu. Melainkan ada hasil laporan sebagai tindakan konkret dari lapangan.

“Satgas ini dibentuk untuk menegakan peraturan perundangan mulai dari perbup, perda sampai undang-undang di atasnya, juga dalam rangka melaksanakan Program Asta Cita Presiden Prabowo,” tandas Sekda Cakra Amiyana, Senin (27/1/2025).

Sesuai temuan BPK RI tahun 2024, terdapat potential lost pajak mencapai Rp 200 miliar, akibat ketidakpatuhan para pengusaha dan masyarakat pada umumnya seperti dalam membayar pajak dan retribusi.

“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang harus kita lakukan secara terintegrasi melalui Satgas PPR PBG PB. Sebab tidak bisa hanya internal Pemkab Bandung, untuk menyelesaikannya perlu melibatkan seluruh jajaran Forkopimda, terutama TNI-Polri,” kata Cakra Amiyana.

Sebab ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan ini, kata Cakra, bukan lagi merupakan tindak pidana ringan (tipiring) melainkan pelanggaran terhadap undang-undang pidananya, seperti Undang-undang Tata Ruang dan UU Cipta Kerja.

“Kepatuhan berbagai pihak terhadap peraturan perundangan perlu kita tegakkan, sehingga peraturan baik dari tingkat pusat maupun daerah, bisa efektif dilaksanakan dan dipatuhi. Inilah yang menjadi outcome Satgas ini, sehingga kita dapat mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, tidak hanya di kalangan pemerintah, tapi juga dunia usaha dan masyarakat,” papar sekda.

Ia mengakui, sulitnya terealiasi target PAD di bidang tata ruang, bangunan gedung dan perizinan berusaha akibat kurangnya kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

“Selama ini, terhadap para pelanggar hanya diberikan sanksi administrasi ketimbang sanksi pidana. Hal ini menyebabkan kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan dari peraturan perundangan yang berlaku,” kata dia.

Hidayat

Berita Terkait

Audiensi Bersama Bupati Lucky Buntu, Demo Besok Dipastikan KOMPI Bawa 10 Ribu Massa Duduki Pendopo Tolak Revitalisasi Tambak
Kabupaten Bandung Raih Peringkat Ke-3 Nasional, KDS Sukses Tingkatkan Kinerja ASN
Kang DS Dukung Langkah PMII Kabupaten Bandung dalam Gerakan Berantas Narkoba
KDS Turun Langsung, Normalisasi Sungai Cisunggalah Dikebut Lewat Kolaborasi Pentahelix
Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR
Rangkaian HUT ke-385, Bupati KDS: Niatkan Bekerja Lillahi Ta’ala, Segera Turun ke Lokasi Banjir
KDS Sambut Program BSPS dan KUR Perumahan, 1.200 Rutilahu Kabupaten Bandung Segera Dibedah Tahun Ini
KDS Perkuat Sinergi Tripartit, Dorong Kepatuhan Pemberian BPJS Ketenagakerjaan pada Buruh di Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:57

Audiensi Bersama Bupati Lucky Buntu, Demo Besok Dipastikan KOMPI Bawa 10 Ribu Massa Duduki Pendopo Tolak Revitalisasi Tambak

Senin, 27 April 2026 - 11:48

Kabupaten Bandung Raih Peringkat Ke-3 Nasional, KDS Sukses Tingkatkan Kinerja ASN

Minggu, 26 April 2026 - 08:19

Kang DS Dukung Langkah PMII Kabupaten Bandung dalam Gerakan Berantas Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 17:52

KDS Turun Langsung, Normalisasi Sungai Cisunggalah Dikebut Lewat Kolaborasi Pentahelix

Selasa, 21 April 2026 - 18:25

Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

Berita Terbaru