Sat Reskrim Polres Garut Ungkap Pembunuh Berencana Dikadungora

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(transtwonews) –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana yang terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mandalawangi, Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim AKP Rinaldo, S.H., mengatakan Korban Sdr. J (50) warga Kp. GagarJunti RT 002 RW 008 Desa Hegarsari Kec. Kadungora yang merupakan residivis kasus pencurian.

Kedua Pelaku EA (50) dan PR (36) juga merupakan residivis kasus penganiayaan, kata Kasat Reskrim Polres Garut saat Konferensi Pers. Kamis (16/1/2025).

Baca Jugatingkatkan-sinergitas-antara-aparat-penegak-hukum-upt-pemasyarakatan-se-garut-raya-kunjungi-polres-garut.

Dalam kejadian tersebut, J (50) di temukan tewas dengan luka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dan lengan kiri korban juga hampir putus.

Korban di temukan dalam posisi tersungkur di area kebun. Di lokasi kejadian, di temukan pula sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dalam posisi terguling serta sebilah golok.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 11.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat mengamanka EA (50) di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Lanjut Ari, Pada hari yang sama, tim gabungan melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Pelaku kedua, PR (36) di Kabupaten Garut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku EA (50) mengakui telah merencanakan dan melakukan pembunuhan bersama rekannya, PR (36) Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

Ari menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Untuk motif dari pembunuhan bahwa pelaku dendam kepada korban karena telah datang kerumahnya dengan membawa golok sehingga keluarga pelaku merasa terancam” ujarnya.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, Sat Reskrim Polres Garut berharap dapat memberikan rasa keadilan serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Garut.***

Berita Terkait

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung
Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan
Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota
Geng Motor Brutal Melukai 3 Pemuda di Kedokanbunder Wetan Indramayu, Pelaku Masih Buron

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:41

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 9 April 2026 - 21:13

Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:56

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39

Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:12

Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terbaru