Langkah Tegas Kapolres Garut Pecat Anggota Bermasalah

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(transtwonews) – Kapolres Garut memecat dua polisi yang terlibat berbagai kasus, seperti desersi, Pencurian, narkotika dan pelanggaran lainnya.

Pemecatan itu sebagai bentuk komitmen Polri yang tidak akan melindungi anggotanya yang bermasalah.

Pemecatan itu juga sebagai pembelajaran dan efek jera terhadap polisi yang melanggar aturan, apalagi sampai terlibat tindak pidana.

“Kedua orang tersebut sudah bukan merupakan anggota Polri lagi,” jelas Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dalam siaran pers. Senin (28/10/2024).

Kedua anggota tersebut adalah Brigadir YH karena melakukan disersi dan Briptu AD karena melakukan disersi dan pencurian.

Upacara Pemecatan atau PTDH atau pemberhentian dengan tidak hormat rencananya akan di lakukan besok hari selasa. (29/10/2024).

Sementara itu untuk Oknum anggota Polsek Pameungpeuk Brigadir YY yang melakukan tindakan Asusila saat ini masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim dan Propam Polres Garut.

Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY untuk perbuatan pidananya dan saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Sementara terkait pelanggaran kode etik Propam Polres Garut sudah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY dan saat ini sudah di lakukan Patsus atau Penahanan Khusus.

Fajar mengungkapkan, Polres Garut sebenarnya sangat menyesalkan adanya pemecatan terhadap anggota Polri. Namun, menurutnya, para polisi yang di pecat itu sudah tidak bisa di bina lagi.

Oknum-oknum tersebut yang membuat orang membenci Polri. Padahal, di dalam tubuh Polri banyak anggota yang baik. Mereka hidup sederhana dan selalu membantu masyarakat yang susah.

“Untuk itu kami akan menindak dengan tegas oknum yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku, baik Pidana maupun kode etik.” Pungkas Fajar.

DEDE

Sc:IG POLRES Garut

Berita Terkait

Untung Rp96 Ribu per Tabung, Jajaran Polres Indramayu Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Indramayu
Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Masih Tertimbun
Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sukamukti, Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa
POLRES SUMEDANG IKUTI ARAHAN KAPOLRI TERKAIT ANEV SITKAMTIBMAS DAN PELAYANAN IDULFITRI 2026
Anggota Polsek Jatibarang, Indramayu Siaga Pengamanan Arus Balik Di Jalur Pantura
Razia Gabungan Polsek Cibatu Amankan 186 btl miras,Di malam idul fitri 1447 H
Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Pospam Ops Ketupat Lodaya 2026 di Sumedang, Pastikan Pengamanan Mudik Optimal
Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2026 Polres Sumedang : Mudik Aman, Hangatnya Sumedang dengan Sajian UCIL untuk Pemudik

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:30

Untung Rp96 Ribu per Tabung, Jajaran Polres Indramayu Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Indramayu

Kamis, 9 April 2026 - 06:26

Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Masih Tertimbun

Selasa, 7 April 2026 - 18:27

Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sukamukti, Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:07

POLRES SUMEDANG IKUTI ARAHAN KAPOLRI TERKAIT ANEV SITKAMTIBMAS DAN PELAYANAN IDULFITRI 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:04

Anggota Polsek Jatibarang, Indramayu Siaga Pengamanan Arus Balik Di Jalur Pantura

Berita Terbaru