GELAR SIDANG TPP, Kasi Binadik Bambang Setiawan  Menjamin Pemenuhan Hak2 Warga Binaan 

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(Transtwonews) .- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Garut hari ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sidang yang berlangsung di pelataran Cafe Lasgar ini membahas pengusulan program integrasi bagi 38 WBP. 20 September 2024.

d

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Kasi Binadik), Bambang Setiawan, selaku Ketua TPP memimpin jalannya sidang. “Ada 38 warga binaan yang kami usulkan untuk menjalani program integrasi, terdiri dari 30 WBP untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan 8 WBP untuk Cuti Bersyarat (CB),” jelasnya.

Setiawan menegaskan bahwa semua WBP yang diusulkan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif berdasarkan Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Para WBP yang diusulkan telah menjalani berbagai program pembinaan, di antara,Santri: 20 orang,Industri: 14 orang,Pramuka: 2 orang,Open Camp: 1 orang dan Kebersihan : 1 orang.

Dan tidak sedang menjalani hukuman karena melakukan pelanggaran tatatertib yang dicatat dalam Reg F

“Sidang TPP merupakan indikator penting dalam tahapan pembinaan di dalam Lapas. Ini merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak yaitu anggota sidang TPP,” tambah Setiawan.

Kepala Lapas Kelas II A Garut, Rusdedy, menyatakan bahwa pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara rutin. “Ini bertujuan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidana di dalam Lapas,” ujarnya.

x

Seluruh anggota sidang, yang terdiri dari jajaran Pejabat Struktural Lapas Garut, menyetujui usulan tersebut setelah memberikan pendapat secara langsung dan tertulis pada buku sidang.

Hasil sidang TPP selanjutnya akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui aplikasi SDP untuk mendapatkan penetapan

Program integrasi ini diharapkan dapat membantu proses reintegrasi WBP ke dalam masyarakat, sejalan dengan tujuan pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Pungkasnya

(Ayi Ahmad) 

Berita Terkait

Akademi Pengentasan Kemiskinan Resmi Diluncurkan, Indramayu Jadi Daerah Percontohan
Empat Pegawai Lapas Garut Naik Pangkat dan Terima Satya Lencana Pengabdian
Lapas Garut Panen Perdana Jagung Manis
KBIHU AL-Ghozali Bina Mabrur Berikan Materi Cara Berpakaian Ihrom dan Praktek di Lapangan.
Rutan Garut Gelar Razia Gabungan, Pastikan Kamar Hunian Bebas dari Barang Terlarang
Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal Apresiasi Pelantikan LASQI Kabupaten Bandung
Tingkatkan Kompetensi Digital, Humas Lapas Garut Ikuti Pelatihan Berbasis AI di BKKBN Garut
Dengan Di Kawal Ratusan Simpatisan Sueb Rizal Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kuwu Segeran Kidul

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:44

Akademi Pengentasan Kemiskinan Resmi Diluncurkan, Indramayu Jadi Daerah Percontohan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:20

Empat Pegawai Lapas Garut Naik Pangkat dan Terima Satya Lencana Pengabdian

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:42

Lapas Garut Panen Perdana Jagung Manis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:53

KBIHU AL-Ghozali Bina Mabrur Berikan Materi Cara Berpakaian Ihrom dan Praktek di Lapangan.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:05

Rutan Garut Gelar Razia Gabungan, Pastikan Kamar Hunian Bebas dari Barang Terlarang

Berita Terbaru