Panwascam Sukawening Gelar Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Kecamatan Sukawening

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(Transtwonews) – Bertempat di Sekretariat Panwascam Sukawening Kp. Cijambe Desa Sudalarang, Panwascam Sukawening menggelar Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu tahun 2024.

Yang dihadiri oleh para jajaran staf Panwascam, Komisioner, dan para PKD. Narasumber dari Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Nasropah S. Kom, M. St. sebagai Kordiv Pencegahan ,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM).Sabtu (23/03/24)

Menurut Lamlam dalam pembinaannya, bahwa para PKD sudah banyak contoh di berbagai Kecamatan kita sebagai petugas panwas ,jangan sampai melanggar aturan,
Terutama para PKD yang terjadi di daerah yang lain. seperti contoh diantaranya menyebarkan ujar kebencian,fitnah kepada pihak partai dll. Maka Anggota Panwas tersebut diberhentikan dan di proses melalui mekanisme. Sesuai dengan aturan Perbawaslu 15. Ujarnya

Kenapa hal seperti pembinaan-pembinaan ini penting dilaksanakan, karena Pembuat Perbawasulu UU itu sudah menakar. Kita Di lapangan itu dinamis berubah-ubah. Kadang ada fakta dilapangan itu terjadi bergerak cepat sehingga tidak terangkul oleh UU. Maka Kegiatan pembinaan itu penting dilaksanakan , karena bisa mengimbangi apa yang terjadi di lapangan dengan UU dan diatur d Perbawaslu 15.

Perbawaslu 15 itu ada dua hal. Satu pengawasan dan dua Pembinaan
Maksudnya Pengawasan ini melalui super visi, yakni mandat Perbawaslu 15 dalam hal pengawasan. Pengawasan lembaga diatas satu tingkat ke lembaga dibawahnya satu tingkat.

Kemudian itu ada pemantauan. Pemantauan ini bisa langsung atau tidak langsung. Tidak langsung seperti bisa melalui media sosial, atau zoom misalnya dll.

Ketiga ada evaluasi, yakni Mandat dari Perbawaslu 15. Gunanya apa yang kurang bisa ditingkatkan. Apa yang harus diperbaiki perlu diperbaiki.

Ke empat sidak yakni bentuk insveksi mendadak.

Kemudian ada Pembinaan untuk peningkatan kapasitas. Karena dengan adanya pembinaan maka ada yang tertransfer ilmu pengetahuan dan Bahan sebagai masukan kebijakan.

 

Kedua Pengawasan kinerja lebih detail ke pembinaannya.

Ketiga pembinaan, ini lebih ke bisa melalui penyelesaian pelanggaran mekanisme di Pemilu. jika ada yang melakukan kesalahan maka di selesaikan melalui mekanisme.

“ingat kita itu ada dua identitas ,satu sebagai individual yang kedua sebagai kelembagaan ,sebagai anggota Panwas yakni PKD. Selain itu kita seperti sebagai pekerja harus terlihat kerja, ada rekam jajaknya. Dan kita sebagai pekerja, harus /bekerja sesuai dengan tupoksinya sesuai dengan yang sudah diatur oleh Perbawaslu 15”.Tegasnya.( Dede )

Berita Terkait

Akademi Pengentasan Kemiskinan Resmi Diluncurkan, Indramayu Jadi Daerah Percontohan
Empat Pegawai Lapas Garut Naik Pangkat dan Terima Satya Lencana Pengabdian
Lapas Garut Panen Perdana Jagung Manis
KBIHU AL-Ghozali Bina Mabrur Berikan Materi Cara Berpakaian Ihrom dan Praktek di Lapangan.
Rutan Garut Gelar Razia Gabungan, Pastikan Kamar Hunian Bebas dari Barang Terlarang
Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal Apresiasi Pelantikan LASQI Kabupaten Bandung
Tingkatkan Kompetensi Digital, Humas Lapas Garut Ikuti Pelatihan Berbasis AI di BKKBN Garut
Dengan Di Kawal Ratusan Simpatisan Sueb Rizal Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kuwu Segeran Kidul

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:44

Akademi Pengentasan Kemiskinan Resmi Diluncurkan, Indramayu Jadi Daerah Percontohan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:20

Empat Pegawai Lapas Garut Naik Pangkat dan Terima Satya Lencana Pengabdian

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:42

Lapas Garut Panen Perdana Jagung Manis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:53

KBIHU AL-Ghozali Bina Mabrur Berikan Materi Cara Berpakaian Ihrom dan Praktek di Lapangan.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:05

Rutan Garut Gelar Razia Gabungan, Pastikan Kamar Hunian Bebas dari Barang Terlarang

Berita Terbaru