Kapolsek Pamulihan dan TNI Bersama Masyarakat Pasang Spanduk Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang,(transtwonews) – Maraknya kebakaran lahan dan hutan akhir-akhir ini menjadi keprihatinan bagi wilayah Sumedang, Jawa Barat. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Kapolsek Pamulihan Polres Sumedang Polda Jabar IPTU Ardiyanto SH beserta anggota Polsek Pamulihan dan jajaran TNI dari Koramil Tanjungsari turun tangan dengan melakukan tindakan konkret. Pukul 13.00 WIB sejumlah petugas gabungan melakukan pemasangan spanduk himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kamis (24/08/2023)

Kapolsek Pamulihan IPTU Ardiyanto, S.H, Kanit Samapta AIPTU Budi Alamsyah, Pjs Kanit Bimas AIPTU Juhaeri, BRIPKA Roby Roni, dan empat orang personel dari koramil Tanjungsari bekerja sama untuk memasang spanduk himbauan di Gunung Masigid Kareumbi Barat, Blok Pasir, Bupati Ciceuri, yang tepatnya berada di Dusun Babakan Anjun Rt.03 Rw.10 Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Dalam himbauan yang disampaikan melalui spanduk tersebut, terdapat beberapa larangan yang sangat penting untuk ditaati, di antaranya:
– Larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
– Larangan membuang puntung rokok sembarangan.
– Larangan membakar sampah di dekat hutan atau lahan.

Pelanggaran terhadap larangan-larangan ini memiliki konsekuensi hukum yang serius. Sesuai dengan UU RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, pelanggar dapat dikenai hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar 15 miliar rupiah. Selain itu, UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup juga mengatur bahwa pelanggaran dapat mengakibatkan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar 3 miliar rupiah.

Kegiatan pemasangan spanduk ini dilakukan dengan tujuan agar warga masyarakat lebih peduli dan sadar terhadap kondisi musim kemarau yang berpotensi menyebabkan kebakaran di hutan dan lahan. Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Indra Setiawan SH SIK memberikan apresiasi atas langkah konkret yang diambil oleh Kapolsek Pamulihan dan tim gabungan ini dalam upaya melindungi lingkungan dan mencegah bencana kebakaran.**

Berita Terkait

Untung Rp96 Ribu per Tabung, Jajaran Polres Indramayu Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Indramayu
Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Masih Tertimbun
Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sukamukti, Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa
POLRES SUMEDANG IKUTI ARAHAN KAPOLRI TERKAIT ANEV SITKAMTIBMAS DAN PELAYANAN IDULFITRI 2026
Anggota Polsek Jatibarang, Indramayu Siaga Pengamanan Arus Balik Di Jalur Pantura
Razia Gabungan Polsek Cibatu Amankan 186 btl miras,Di malam idul fitri 1447 H
Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Pospam Ops Ketupat Lodaya 2026 di Sumedang, Pastikan Pengamanan Mudik Optimal
Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2026 Polres Sumedang : Mudik Aman, Hangatnya Sumedang dengan Sajian UCIL untuk Pemudik

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:30

Untung Rp96 Ribu per Tabung, Jajaran Polres Indramayu Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Indramayu

Kamis, 9 April 2026 - 06:26

Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Masih Tertimbun

Selasa, 7 April 2026 - 18:27

Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sukamukti, Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:07

POLRES SUMEDANG IKUTI ARAHAN KAPOLRI TERKAIT ANEV SITKAMTIBMAS DAN PELAYANAN IDULFITRI 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:04

Anggota Polsek Jatibarang, Indramayu Siaga Pengamanan Arus Balik Di Jalur Pantura

Berita Terbaru