Wilayah Hukum Polsek Cibatu,Sergap pengedar/jual Obat-obatan terlarang

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(Transtwonews) – Aparat Kepolisian wilayah Hukum Polsek Cibatu-polres Garut menangkap seorang pelaku penjual obat-obatan terlarang.selasa(4 juli 2023).

Pelaku inisial SG ber alamat warga Kampung Babakan Caringin Rt.01/11,Desa Bayongbong kecamatan Bayongbong,Kabupaten Garut. diringkus kapolsek AKP Misno Winoto dan Kanit iK polsek Cibatu saat sedang mengedarkan di Kampung Parakantelu Rt.04/09 Desa Cibunar kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.

Barang Bukti yang diperoleh di antaranya 14 plastik isi 7 Butir obat DNP=98 butir,9 plastik isi 6 butir obat Eximir=54 butir,27 Butir obat trihexpehnidyl,6 Butir tramadol hci,Uang tunai sebesar Rp.120.000 dan Kunci Gembok Grobak warung.

Kapolsek AKP Misno winoto menjelaskan,” itulah barang-barang bukti saat diamankan dari tangan pelaku penjual obat-obatan terlarang di wilkum polsek Cibatu,”Jelas Kapolsek.

l

Dalam periksaan,Kanit ik Polsek Cibatu mengatakan, pelaku merupakan warga masyarakat yang berasal dari luar daerah cibatu. mengaku menjual -belikan obat terlarang tersebut didaerah Cibatu. Obat obatan ilegal tanpa resep dokter tersebut selanjutnya dikemas dalam bentuk paket-paket dan diedarkan di wilayah hukum Cibatu.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan obat tanpa izin,Kata Kanit IK

lebih lanjut Kapolsek,Laporan dari masyarakat langsung kami tanggapi bahwa ada peredaran obat tanpa izin di Cibatu.

Pelaku kami bawa langsung ke Mapolsek Cipatu untuk proses hukum lebih lanjut,berikut barang bukti yang telah diamankan ke Unit Narkoba Polres Garut,”pungkasnya
(Ayi Ahmad)

Berita Terkait

Untung Rp96 Ribu per Tabung, Jajaran Polres Indramayu Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Indramayu
Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Masih Tertimbun
Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sukamukti, Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa
POLRES SUMEDANG IKUTI ARAHAN KAPOLRI TERKAIT ANEV SITKAMTIBMAS DAN PELAYANAN IDULFITRI 2026
Anggota Polsek Jatibarang, Indramayu Siaga Pengamanan Arus Balik Di Jalur Pantura
Razia Gabungan Polsek Cibatu Amankan 186 btl miras,Di malam idul fitri 1447 H
Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Pospam Ops Ketupat Lodaya 2026 di Sumedang, Pastikan Pengamanan Mudik Optimal
Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2026 Polres Sumedang : Mudik Aman, Hangatnya Sumedang dengan Sajian UCIL untuk Pemudik

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:30

Untung Rp96 Ribu per Tabung, Jajaran Polres Indramayu Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Indramayu

Kamis, 9 April 2026 - 06:26

Longsor Terjang Dua Rumah di Sumedang Selatan, Satu Warga Masih Tertimbun

Selasa, 7 April 2026 - 18:27

Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sukamukti, Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:07

POLRES SUMEDANG IKUTI ARAHAN KAPOLRI TERKAIT ANEV SITKAMTIBMAS DAN PELAYANAN IDULFITRI 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:04

Anggota Polsek Jatibarang, Indramayu Siaga Pengamanan Arus Balik Di Jalur Pantura

Berita Terbaru