PEMDES

KUWU KARANGAMPEL.KIDUL TOLAK PULUHAN BERBAGAI MEDIA ONLINE INDRAMAYU KETIKA AWAK MEDIA HENDAK KONFIRMASI PROGRAM KOTAKU

Indramayu,( Transtwonews) – Hasil temuan dan lnvestigasi.yang dilakukan LSM GBMI Karangampel.Distrik lndramayu beberapa waktu yang lalu terkait dengan pelaksanaan pembangunan program Kotaku ( Kota Tanpa Kumuh) yang diduga banyak penyimpangan yang dilakukan oknum pelaksana kegiatan seperti tidak adanya papan nama kegiatan kemudian ukuran ketebalan cor beton jalan lingkungan yang ada di RT 13 RW 03, RT 14 RW 03 kemudian diblok kasab kidul Desa Karangampel Kidul kisaran ketebalan cor beton nya hanya 5 centimeter hingga 6 centimeter saja.

https://transtwonews.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230614-WA0077.jpg
Ketika LSM GMBI Kecamatan Karangampel Distrik.lndramayu mengadakan audensi dengan Pemerintah Desa Karangampel Kidul, Pelaksana Proyek dan Pendamping Program Kotaku, puluhan awak media online dari.berbagai media yang hendak meliput acara Audensi itu dan sudah menunggu diluar halaman Kantor Kuwu Desa Karangampel Kidul dilarang masuk oleh pihak Pemdes Karangampel Kidul.

Demikian pula setelah acara Audensi yang berlangsung di dalam Kantor Kuwu sudah selesai puluhan awak media online saat hendak konfirmasi dengan Kuwu Reny, pihak pelaksana program Kotaku maupun pihak pendamping Kotaku puluhan awak.media dilarang masuk oleh salah seorang perangkat desa atas perintah Kuwu Reny, larangan ini patut dipertanyakan dan melanggar Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, dan patut dipertanyakan ada apa ini.
Usai Audensi Ketua LSM GMBl Karangampel Distrik Indramayu Udin Bumi Putra mengungkapkan, Udin Bumi Putra mengutif pernyataan Kuwu Reny hanya menerima manfaat saja dari Program Kotaku dan Kuwu Reny tidak bisa menerangkan tentang Anggaran dan RAB tidak tahu menahu dan ini.urusannya PUPR lndramayu.

Dijelaskan Udin Bumi Putra, pihak GMBI sudah bekerja keras untuk melakukan sosial kontrol sampai titik akhir Audensi dengan Pemdes Karangampel Kidul dan pelaksana kegiatan program Kotaku namun baik Reny dan pihak pelaksana tidak bisa.memberikan jawaban selengkapnya.

Menurut Udin Bumi Putra, padahal sebagai pelaksana kegiatan program Kotaku adalah Aris yang notabene sebagai suami dari Kuwu Reny, ketika dari LSM GMBI menanyakan pada Aris terkait dengan anggaran program Kotaku sebagai mana dikutif Udin Bumi Putra, pelaksana Aris tidak mau menjawab dengan alibinya dan beralasan itu.urusan PUPR lndramayu.

https://transtwonews.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230614-WA0080.jpg
Ditegaskan Udin Bumi Putra, bahwa pembangunan cor beton.jalan lingkungan program Kotaku Desa Karangampel Kidul masih tidak benar dan banyak penyimpangan pihak LSM GMBI sangat kecewa dari investigasi dan cross cek dilapangan ditemukan tidak ada RAB, papan nama proyek serta ukuran ketebalan dari cor beton itu yang tidak.sesuai dengan RAB, demikian pula baik pendamping, pelaksana dan pengawas dilapangan semuanya bungkam.
Ditambahkan Udin Bumim Putra, pihak LSM GMBI Karangampel akan tetap menindaklanjuti temuan ini sampai ke Pemerintah Indramayu , GMBI tetap tegak.lurus dan tidak akan diam terus akan melaporkan kasus dan temuan ini seperti ke Dinas Kimrum, Dinas PUPR bahkan ke Kejaksaan Indramayu, tandasnya. ( Tim ).

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button